Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Sulawesi Utara Catat Inflasi Tertinggi, Tembus 7,59 Persen

Ulfa Safira2 Oktober 202614.00 WIB
Sulawesi Utara Catat Inflasi Tertinggi, Tembus 7,59 Persen

SUARBERITA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 3,19 persen dan September 2025 sebesar 2,65 persen.

Kenaikan harga terjadi di seluruh provinsi. Sulawesi Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 7,59 persen, sedangkan Sumatera Selatan menjadi daerah dengan inflasi terendah, yakni 2,55 persen.

"Seluruh provinsi memang mengalami inflasi, tapi tertinggi itu di Sulawesi Utara, yaitu sebesar 7,59%," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono di Jakarta, Kamis (1/10/2026), dilansir dari CNBC Indonesia

Tingginya inflasi Sulawesi Utara terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 16,08 persen dengan andil 5,29 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi 8,56 persen dengan andil 0,55 persen.

Selain itu, kelompok transportasi mengalami inflasi 7,01 persen dengan andil 0,85 persen, sedangkan pendidikan mencapai 5,37 persen dengan andil 0,18 persen.

Secara nasional, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan inflasi 4,37 persen dan andil 1,28 persen. Selanjutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 7,77 persen dengan andil 0,53 persen.

Kelompok transportasi mencatat inflasi 4,84 persen dengan andil 0,58 persen. Kemudian penyediaan makanan dan minuman atau restoran mengalami inflasi 2,70 persen dengan andil 0,27 persen, sementara kelompok kesehatan mengalami inflasi 2,24 persen dengan andil 0,07 persen.

Jika dilihat berdasarkan komponennya, inflasi inti pada September 2026 mencapai 2,84 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat dari September 2025 yang sebesar 2,19 persen.

Sementara itu, komponen harga bergejolak mengalami inflasi 5,03 persen, lebih rendah dibandingkan September 2025 yang mencapai 6,44 persen. Adapun harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi 3,25 persen, naik dari 1,10 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada komponen inflasi inti, sejumlah komoditas yang memberikan andil antara lain emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas atau oli mesin.

Untuk komponen harga yang diatur pemerintah, komoditas yang dominan memberikan andil adalah bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin (SKM), dan bahan bakar rumah tangga.

Sementara pada komponen harga bergejolak, komoditas yang memberikan andil utama terhadap inflasi adalah daging ayam ras, cabai rawit, beras, dan daging sapi.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!