Suar Berita
News

Indonesia Target Masuk OECD pada 2028, Proses Aksesi Diklaim Capai 80 Persen

M Rayhan Wildani K22 Oktober 202616.00 WIB
Indonesia Target Masuk OECD pada 2028, Proses Aksesi Diklaim Capai 80 Persen
WEB RESMI MENKO PEREKONOMIAN RI

SUARBERITA.COM - Pemerintah Indonesia menargetkan proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) rampung pada 2028. Hingga 22 Oktober 2026, pemerintah menyebut 20 dari 25 bagian dalam dokumen awal aksesi telah diselesaikan, atau sekitar 80 persen.

Perkembangan tersebut disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat mengumumkan peluncuran fase kedua Kemitraan Australia-Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi atau PROSPERA, Kamis (22/10/2026).

Program kerja sama Indonesia dan Australia ini diarahkan untuk mendukung reformasi kelembagaan ekonomi, termasuk dalam proses aksesi OECD dan upaya bergabung dengan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan seluruh kementerian dan lembaga perlu terlibat aktif agar rumusan kebijakan menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.

“Pelaksanaan PROSPERA Fase II yang berlandaskan Subsidiary Arrangement antara Kemenko Perekonomian dan DFAT menegaskan komitmen perpanjangan program 10 tahun ini,” ujar Airlangga dalam acara peluncuran di Jakarta.

Selain aksesi OECD, pemerintah berharap proses aksesi CPTPP dapat memperoleh kesepakatan seluruh negara anggota pada pertemuan yang dijadwalkan November mendatang.

CPTPP merupakan perjanjian perdagangan bebas lintas negara yang mencakup aturan perdagangan dan akses pasar. Keikutsertaan Indonesia masih bergantung pada proses serta persetujuan negara-negara anggota.

Kerja sama PROSPERA Fase II juga mencakup dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia di sektor digital dan kecerdasan buatan (AI). Pemerintah turut mendorong perluasan konektivitas udara melalui penambahan penerbangan langsung antara kota-kota di Indonesia dan Australia.

Meski demikian, capaian 80 persen pada dokumen awal aksesi OECD tidak berarti Indonesia telah menyelesaikan seluruh persyaratan keanggotaan. Proses tersebut masih memerlukan pembahasan dan penyesuaian kebijakan di berbagai bidang.

Pemerintah menyatakan keberhasilan program PROSPERA akan dinilai dari perbaikan kualitas kelembagaan ekonomi serta manfaat nyata bagi masyarakat, bukan semata-mata dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!