SUARBERITA.COM - Pembongkaran bangunan yang menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, mulai dilakukan. Alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan yang sebelumnya disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian mewah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penertiban fasilitas di lingkungan pemasyarakatan setelah muncul temuan mengenai keberadaan bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah fasilitas dan bangunan yang dipersoalkan. Penertiban kemudian diarahkan tidak hanya pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga kondisi fisik bangunan di dalam area lapas.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan seluruh bangunan yang tidak sesuai aturan harus ditindak. Dalam keterangan resmi Ditjenpas, Mashudi mengatakan, “Apabila ditemukan bangunan atau fasilitas yang tidak sesuai, segera bongkar dan tindaklanjuti,” dikutip dari portal resmi Ditjenpas.
Perintah tersebut menjadi dasar dilakukannya pembenahan terhadap fasilitas yang dianggap tidak semestinya berada di lingkungan lapas.
Pembongkaran ini juga menandai tindak lanjut pemerintah setelah polemik mengenai fasilitas di Lapas Cibinong mencuat ke publik. Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah terhadap sejumlah pejabat dan petugas yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Kini, bangunan yang menjadi sorotan mulai dirobohkan. Pemerintah menyatakan penataan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pemasyarakatan kembali sesuai fungsi dan aturan yang berlaku.

