Suar Berita
News

 Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan Satgas Safe Santri untuk Cegah Kekerasan di Pesantren

M Rayhan Wildani K22 Oktober 202613.30 WIB
 Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan Satgas Safe Santri untuk Cegah Kekerasan di Pesantren
NU ONLINE

SUARBERITA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Safe Santri bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2026. Program ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan santri dan mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.

Peluncuran dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin upacara peringatan Hari Santri di Kantor Kemenag RI, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas Safe Santri. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menghadirkan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujar Nasaruddin, seperti dikutip NU Online.

Program Safe Santri menjadi salah satu dari lima program prioritas Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag. Program tersebut disiapkan untuk memperkuat perlindungan santri sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan pesantren yang bebas dari kekerasan.

Selain Safe Santri, empat program lainnya meliputi penguatan rekognisi ijazah pesantren, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital.

Penguatan rekognisi ijazah diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi dan peluang karier bagi lulusan pesantren. Sementara itu, Pesantren Adaptif dan Mandiri mendorong penguasaan teknologi digital serta penguatan kemandirian ekonomi pesantren.

Melalui program Santri 5.0, Kemenag berupaya mendorong santri menguasai ilmu agama sekaligus memiliki keterampilan di bidang sains dan teknologi. Adapun Dakwah Digital diarahkan untuk menghadirkan konten dakwah yang kreatif, inovatif, dan sesuai dengan perkembangan ruang publik digital.

Perkuat Peran Pesantren

Peluncuran Satgas Safe Santri menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran pesantren dalam pendidikan dan pembangunan nasional. Pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan pengembangan kemampuan generasi muda.

Nasaruddin mengatakan penguatan kelembagaan pesantren turut didukung pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kemenag melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengakuan dan komitmen negara dalam mendukung perkembangan pesantren serta santri.

Meski demikian, rincian mengenai struktur Satgas Safe Santri, mekanisme pengaduan, serta prosedur penanganan laporan kekerasan belum dijelaskan dalam laporan peluncuran yang dirujuk. Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan program diperlukan untuk mengetahui bagaimana perlindungan tersebut akan diterapkan di lingkungan pesantren.

Peringatan Hari Santri 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Melalui tema tersebut, Kemenag mendorong santri untuk berkontribusi dalam pembangunan melalui penguatan karakter, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemandirian ekonomi.

Sumber: NU Online dan Kementerian Agama RI.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!