Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Hari Ini, Jaksa Agung Lantik Kuntadi sebagai Jampidsus Bersama Empat Pejabat Baru Kejaksaan Agung

Chaterina R24 Juli 202611.00 WIB
Hari Ini, Jaksa Agung Lantik Kuntadi sebagai Jampidsus Bersama Empat Pejabat Baru Kejaksaan Agung

SUARBERITA.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat (24/7) melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan ini menjadi tindak lanjut atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat eselon I Kejaksaan Agung yang telah ditetapkan Predisen Prabowo Subianto beberapa hari lalu.

Dalam pelantikan tersebut, Kuntadi resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain Kuntadi, empat pejabat lainnya yang turut dilantik adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelantihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), dikutip dari kantor berita Antara.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas kelima pejabat dalam mengemban jabatan strategis di Korps Adhyaksa. Pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan struktur kelembagaan Kejaksaan Agung agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif.

Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan kini dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus. Sementara Asep Nana Mulyana mengisi posisi Wakil Jaksa Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memimpin bidang tindak pidana umum, Harli Siregar memimpin Badan Diklat, dan Patris Yusrian Jaya dipercaya mengelola Badan Pemulihan Aset.

Sebelumnya, pengangkatan lima pejabat tersebut diumumkan pemerintah melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026. Hari ini, proses tersebut dituntaskan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, sehingga kelimanya resmi menjalankan tugas pada jabatan yang baru.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!