Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Hari Anak Nasional 2026, Pimpinan DPR Desak Pemerintah Bentuk Ruang Aman dan Perangi Bullying Anak

Abd Munib23 Juli 202613.56 WIB
Hari Anak Nasional 2026, Pimpinan DPR Desak Pemerintah Bentuk Ruang Aman dan Perangi Bullying Anak

SUARBERITA.COM - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum bagi Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mendesak pemerintah memperkuat perlindungan anak. Karena itu, pemerintah diminta membangun ruang aman di lingkungan sekolah maupun ruang digital serta menyusun strategi nasional untuk menekan kasus bullying yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Puan menegaskan setiap anak Indonesia berhak tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak dan berkembang dalam lingkungan yang aman tanpa diskriminasi. "Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan," kata Puan dikutip dari metrotvnews, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa kualitas masa depan Indonesia ditentukan oleh kondisi anak-anak saat ini. Namun, berbagai persoalan seperti stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi hingga perundungan menunjukkan masih banyak hak anak yang belum terpenuhi.

Cucu Soekarno itu memberi perhatian khusus terhadap meningkatnya praktik bullying, baik di sekolah, lingkungan sosial maupun ruang digital. "Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan," tegasnya.

Ibu dari dua anak itu menilai persoalan tersebut harus menjadi prioritas nasional. Mengingat laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan hanya dalam periode Januari-Maret 2026. Menurut Puan, tingginya angka perundungan telah menjadi alarm serius karena tidak sedikit kasus yang berujung pada trauma mendalam hingga korban jiwa.

Karena itu, Puan meminta pemerintah bersama satuan pendidikan segera merumuskan program khusus untuk mencegah dan menangani bullying termasuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang dinilai memiliki dampak psikologis lebih personal.

Selain itu, dia mendorong pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan nasional. Desakan itu selaras dengan tema Hari Anak Nasional 2026 yang menekankan pentingnya perlindungan dan pembangunan masa depan anak Indonesia.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!