SUARBERITA.COM - Pemerintah Republik Indonesia menghargai aspirasi publik sebagai elemen dalam demokrasi untuk check and balances. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengimbau agar publik dapat melakukan aksi damai dan menjaga ruang digital seperti media sosial. Hal ini disampaikan seiring terjadinya demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia oleh mahasiswa dan masyarakat sipil.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafidh selaku Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam keterangan pers pada Jumat (12/6) mengatakan, “Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama.”
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga negara seperti kebebasan berpendapat. Menurut Meutya, berbagai masukan, aspirasi, dan kritik dari masyarakat pasti didengar dan direspons oleh pemerintah melalui mekanisme yang tepat. Meutya turut menegaskan pentingnya sopan santun dalam menyampaikan pendapat.
Sementara itu, pemerintah mengajak untuk menjaga ruang digital seperti media sosial dari kegaduhan. Pemerintah mengimbau masyarakat agar menyadari efek ilusi algoritma di media sosial karena pola interaksi dan minat pengguna. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dengan hoaks, disinformasi, manipulasi, clipper, fitnah, dan ujaran kebencian.

