Suar Berita
Sosial

Harga Tepung Terigu Semakin Mahal, Seberapa Kuat UMKM Bertahan di Tengah Tekanan Biaya Produksi?

Angelina Iskandar Saputri2 November 202616.00 WIB
Harga Tepung Terigu Semakin Mahal, Seberapa Kuat UMKM Bertahan di Tengah Tekanan Biaya Produksi?

SUARBERITA.COM - Setiap kali harga tepung terigu naik yang dipertaruhkan bukan hanya pengeluaran rumah tangga, tetapi juga ruang hidup usaha kecil. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, rata-rata harga eceran tepung terigu nasional pada 30 Oktober 2026 mencapai Rp12.576 per kilogram, naik Rp8 atau sekitar 0,06% dibandingkan 29 Oktober 2026 yang sebesar Rp12.568 per kilogram. Data tersebut merupakan rata-rata nasional hasil pemantauan pasar di 34 provinsi. Di balik gorengan, roti, mi, dan aneka kue, tepung menjadi bagian penting dari biaya produksi. Bagi UMKM yang modal dan ruang keuntungannya terbatas, kenaikan bahan baku bisa berubah menjadi persoalan bertahan atau berhenti usaha.

Berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki daya tawar dan kemampuan menyimpan stok, pedagang kecil sering membeli bahan baku dalam jumlah terbatas. Ketika harga naik, pilihan mereka sama-sama sulit: menaikkan harga dan berisiko kehilangan pelanggan, mempertahankan harga dengan keuntungan yang menipis, atau mengurangi ukuran produk. Pada akhirnya, tekanan biaya berpindah dari pemasok ke pedagang, lalu berpotensi sampai kepada konsumen.

Persoalan ini juga memperlihatkan kerentanan rantai pasok pangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tabel Impor Biji Gandum dan Meslin menurut Negara Asal Utama, 2021–2025, yang diperbarui pada 5 Agustus 2026, mencatat impor biji gandum dan meslin Indonesia sepanjang 2025 mencapai 10.837.500 ton atau sekitar 10,84 juta ton. Jumlah ini turun sekitar 7,5% dibandingkan 2024 yang mencapai 11.715.000 ton. Karena gandum merupakan bahan baku utama tepung terigu, perubahan harga global, nilai tukar rupiah, dan ongkos pengiriman dapat memengaruhi biaya industri dalam negeri. Namun, kenaikan harga tidak boleh serta-merta dibebankan pada faktor impor saja. Transparansi distribusi dan kewajaran margin perdagangan juga perlu diperiksa.

Pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pemantauan harga tetapi harus adanya keterbukaan informasi pasokan, pengawasan distribusi, dan akses bahan baku yang wajar bagi UMKM perlu menjadi prioritas. Diversifikasi bahan pangan lokal seperti singkong, sagu, dan jagung juga patut diperkuat, meski tidak bisa menggantikan terigu secara instan.

Karena itu, perdebatan seharusnya tidak berhenti pada apakah harga masih terjangkau, tetapi juga pada siapa yang menanggung risiko di sepanjang rantai pasok.

Perlu kita pahami bahwasanya stabilitas pangan bukan hanya soal barang yang tersedia di pasar. Stabilitas juga berarti pelaku usaha kecil masih mampu memproduksi dan konsumen tetap mampu membeli. Jika setiap kenaikan biaya terus diteruskan kepada pedagang kecil dan pembeli, siapa yang sebenarnya melindungi mereka dari tekanan tersebut?

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!