SUARBERITA.COM - Langkah tegas diambil Pemprov Jawa Barat dalam menertibkan proyek infrastruktur digital bernilai besar. Pembangunan fasilitas komputasi canggih di Kabupaten Purwakarta terpaksa disetop sementara demi menegakkan aturan perizinan lingkungan hidup.
Keputusan penghentian fasilitas komputasi berkapasitas 640 Megawatt milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur diambil setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke lokasi. Proyek berluas lahan 8.000 meter persegi tersebut dinilai menyalahi prosedur administrasi karena beroperasi sebelum dokumen resmi terbit.
"PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya," ujar Dedi Mulyadi. Dikutip dari Antara, Jumat (02/10/2026).
Penyetopan konstruksi dilakukan untuk mencegah dampak ekologis serta potensi konflik hukum, terutama akibat kekhawatiran warga terhadap kebisingan dan ancaman krisis air bersih. Kadisinfo Jabar Mas Adi Komar mengonfirmasi kelengkapan berkas tersebut memang masih diproses oleh Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta.
"Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan," tutur Adi Komar.
Berdasarkan kalkulasi teknis, konsumsi air operasional penuh proyek ini diprediksi menyedot 384 liter per detik atau setara 33.000 meter kubik per hari. Oleh sebab itu, pihak pengembang diwajibkan membuka hasil kajian secara transparan kepada publik serta berkoordinasi bersama PJT II dan PDAM Purwakarta guna memastikan kebutuhan irigasi pertanian lokal dan masyarakat tetap terjamin.
Pemprov Jabar menegaskan tidak menutup pintu investasi teknologi skala besar, tetapi seluruh pengembang wajib mematuhi aturan perizinan daerah sebelum diperbolehkan melanjutkan kembali pengerjaan fisik di lapangan secara legal.

