SUARBERITA.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan gugatan soal dokumen pendidikannya.
Gibran memilih tidak memperpanjang polemik tersebut. Ia mengatakan menghormati proses yang telah berjalan di MK dan menegaskan akan kembali menjalankan tugas pemerintahan.
Saat ditanya mengenai persoalan ijazah dan jenjang pendidikan yang menjadi bagian dari perkara tersebut, Gibran memberikan jawaban singkat. Ia menekankan bahwa dirinya pernah menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana di Singapura.
“Kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah,” ujar Gibran, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Gibran ketika ditanya awak media setelah agenda kegiatannya di Jakarta.
Sebelumnya, perkara yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran menjadi perhatian setelah diajukan ke MK. Dalam putusannya, MK telah memberikan pertimbangan terhadap permohonan dan bukti-bukti yang diajukan dalam perkara tersebut.
Usai putusan dibacakan, Gibran kini memilih mengakhiri pembahasan dari sisi dirinya dan kembali menempatkan pekerjaannya sebagai Wakil Presiden sebagai fokus utama.
Dengan hanya satu pernyataan langsung tersebut, respons Gibran menunjukkan sikapnya terhadap polemik yang kembali mencuat setelah putusan MK.

