Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Gelorakan Instruksi Presiden, Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik

Abd Munib5 Juni 202614.25 WIB
Gelorakan Instruksi Presiden, Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik

SUARBERITA.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Penegasan itu disampaikan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal pemerintahannya mengingatkan jajaran birokrasi agar tidak bermain-main dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan mengingat maraknya penanganan kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara dalam beberapa waktu terakhir. "Jadi, Bapak Presiden sungguh luar biasa, dari awal menjabat, kami diminta pesannya untuk tidak bermain-main dan sampai hari ini," kata Supratman dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2026).

Menurut dia, arahan Presiden tersebut terus menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam menjalankan tugas pemerintahan. Supratman mengingatkan setiap pihak yang tersangkut perkara hukum tetap memiliki hak yang harus dihormati sesuai prinsip negara hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan proses hukum itu dijalani," ujarnya.

Pernyataan Menkum itu muncul di tengah pengungkapan sejumlah kasus dugaan korupsi oleh aparat penegak hukum. Salah satunya adalah kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut nilai dugaan hasil pemerasan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp145,5 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari warga negara asing, biro jasa, dan sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal.

Selain itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga tengah menangani perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.

Supratman menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dia berharap seluruh ASN menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar senantiasa menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!