Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Eksekusi Hotel Sultan Berujung Ricuh, Polisi Amankan Puluhan Orang

M Rayhan Wildani K18 Juni 202612.06 WIB
Eksekusi Hotel Sultan Berujung Ricuh, Polisi Amankan Puluhan Orang

SUARBERITA.COM - Proses eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), diwarnai kericuhan. Bentrokan terjadi setelah sekelompok massa menolak pelaksanaan eksekusi dan melempari petugas dengan batu hingga potongan kayu.

Situasi memanas tak lama setelah Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi. Massa yang sejak awal menolak pengosongan sempat bertahan di lokasi meski telah diminta aparat untuk membubarkan diri.

Ketika massa mulai melakukan pelemparan, aparat kepolisian bersama TNI bergerak maju menggunakan tameng untuk menghalau serangan. Polisi kemudian mengerahkan kendaraan water cannon guna membubarkan kerumunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan puluhan orang telah diamankan karena diduga mengganggu jalannya proses eksekusi.

"Kami mengamankan 69 orang dan mungkin masih bertambah," kata Budi kepada wartawan di lokasi.

Menurut Budi, seluruh orang yang diamankan diduga terlibat dalam aksi yang menghambat pelaksanaan eksekusi lahan.

"Orang-orang yang menghalangi proses eksekusi," ujarnya.

Setelah water cannon dikerahkan, massa berangsur membubarkan diri. Sebagian peserta aksi meninggalkan lokasi, sementara sejumlah lainnya diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga proses pengamanan selesai, aparat masih berjaga di sekitar kawasan eks Hotel Sultan guna mengantisipasi adanya aksi lanjutan serta memastikan proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!