Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, Disambut Tepuk Tangan Petani yang Hadir

Chaterina R22 September 202614.21 WIB
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, Disambut Tepuk Tangan Petani yang Hadir

SUARBERITA.COM - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (22/9/2026).

Pengesahan tersebut disambut tepuk tangan dari para peserta yang hadir di ruang sidang, termasuk perwakilan federasi dan serikat petani yang mengikuti proses pembahasan hingga tahap akhir.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat dan meminta persetujuan seluruh fraksi untuk membawa RUU tersebut ke tahap pengesahan. Persetujuan diberikan secara serentak sebelum palu sidang diketukkan.

“Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” ujar Dasco dalam rapat paripurna.

Sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah menyelesaikan pembahasan tingkat I pada 21 September 2026. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.

Dalam pembahasannya, RUU mengatur sejumlah hal, mulai dari perencanaan reforma agararia, lokasi prioritas, objek dan subjek reforma agrarian, penyelesaian konflik, pemulihan hak atas tanah, hingga redistribusi tanah.

Kelompok yang menjadi subjek prioritas antara lain petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin.

Dengan pengesahan ini, DPR menyelesaikan rangkaian pembahasan RUU Reforma Agraria yang ditargetkan rampung sebelum Hari Tani Nasional pada 24 September 2026.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!