Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

DPR Panggil Kemenhub Usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Soroti Lemahnya Pengawasan Pelayaran

M Rayhan Wildani K5 Agustus 202612.00 WIB
DPR Panggil Kemenhub Usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Soroti Lemahnya Pengawasan Pelayaran

SUARBERITA.COM - Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, hingga operator kapal untuk meminta penjelasan terkait kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura yang menewaskan lima penumpang.

Rapat dengar pendapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026 setelah masa reses DPR berakhir. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai insiden tersebut menjadi peringatan serius terhadap sistem pengawasan keselamatan pelayaran di Indonesia.

"Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia," kata Lasarus, Rabu dikutip dari detik (5/8/2026).

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan kapal yang beroperasi telah memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sebelum diizinkan berlayar.

"Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi kan ada di pemerintah," ujarnya.

Lasarus juga menyoroti masih minimnya anggaran untuk pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kapal sebelum beroperasi. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius agar kecelakaan serupa tidak terus berulang.

Selain itu, Komisi V DPR mempertanyakan perbedaan antara jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest dengan jumlah penumpang yang sebenarnya berada di atas kapal saat insiden terjadi.

"Ini beda nih, jumlah manifest lebih sedikit daripada jumlah penumpang. Masa sih, KSOP nyuruh kapal berlayar kemudian antara data yang dia pegang dengan jumlah orang yang naik kok tidak sama?" ujar Lasarus.

Karena itu, DPR berencana memanggil seluruh pihak terkait untuk mengusut penyebab kebakaran sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan keselamatan pelayaran nasional.

Insiden KMP Mutiara Sentosa 2 kembali menyoroti persoalan keselamatan transportasi laut di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kecelakaan kapal masih terjadi, mulai dari kebakaran hingga kapal tenggelam, sehingga penguatan pengawasan dan pemeriksaan kelayakan kapal menjadi tuntutan yang terus mengemuka. Dengan investigasi yang menyeluruh, DPR berharap penyebab pasti kebakaran dapat terungkap dan menjadi dasar perbaikan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!