SUARBERITA.COM - DPR bersama Mensesneg Prasetyo Hadi yang juga menjabat Ketua Satgas Mitigasi PHK menggelar rapat koordinasi untuk membahas potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri. Pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah bergerak cepat mencegah gelombang PHK.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri. Selain itu, rapat juga dihadiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan masih akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak. Tujuannya agar solusi yang dihasilkan dapat menjawab persoalan yang dihadapi dunia usaha dan pekerja.
"Dari pembicaraan tadi ada beberapa hal yang akan disampaikan masing-masing pihak supaya lebih jelas," kata Dasco dikutip dari metrotvnews, Jumat (26/6/2026).
Mensesneg sekaligus Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi menjelaskan pemerintah kini memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta akar masalahnya. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan mampu menyelamatkan lapangan pekerjaan.
"Oleh karena itu hari ini kita berkoordinasi memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah mitigasi," ujar Prasetyo.
Selain membahas perusahaan yang berisiko melakukan PHK, rapat juga menyoroti persoalan pasokan gas untuk industri keramik yang berpotensi memicu PHK puluhan ribu pekerja. Prasetyo memastikan pemerintah segera mengambil keputusan sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Sesuai petunjuk Bapak Presiden untuk kita segera mencari jalan keluar yang mungkin dalam satu dua hari ini kita akan mengambil keputusan untuk memastikan kegiatan di sektor yang membutuhkan gas dapat berjalan semestinya," tegas Prasetyo.
Langkah itu dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja.

