SUARBERITA.COM - Musim giling tebu 2026 baru dimulai, namun kekhawatiran petani Bondowoso sudah muncul. Pihaknya khawatir gula impor kembali membanjiri pasar sehingga berdampak pada hasil panen lokal sulit terserap.
Di tengah situasi itu, Komisi VI DPR RI membentuk panitia kerja (panja) pengawasan impor gula. Tujuannya untuk mengawal distribusi dan kebutuhan gula nasional. Langkah tersebut dinilai penting di tengah naiknya biaya produksi dan persaingan gula rafinasi.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menegaskan impor gula tidak boleh mengorbankan petani lokal. Apalagi, di saat produksi dalam negeri sedang berlangsung.
“Regulasi impor gula harus benar-benar dikawal sesuai kebutuhan nasional dan industri, sehingga pengawasannya maksimal dan petani tidak dirugikan lagi,” ujarnya dikutim dari beritajatim.com, Jumat (15/5/2026).
“Pihak kabupaten harus sinergi dengan PG agar produksi dalam daerah tidak bocor keluar seperti sebelumnya. Harus ada kesepakatan bersama demi menjaga kepentingan petani,” imbuhnya.
Saat ini PG Pradjekan mulai menjalani musim giling Mei hingga September 2026. Target baku mencapai 5,5 juta kuintal atau sekitar 550 ribu ton tebu. Dari jumlah tersebut, produksi gula ditargetkan minimal 40 ribu ton.
Ketua APTRI PG Pradjekan Bondowoso, Rolis Wikarsono, menyebut kondisi tanaman tebu tahun ini relatif lebih baik karena cuaca stabil dan proses perawatan berjalan lancar. Namun petani berharap pemerintah segera menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) gula di atas Rp15 ribu per kilogram agar usaha tani tetap menguntungkan.
Sementara itu, Plh General Manager PG Pradjekan, Chandra Sakti Wijaya, optimistis target rendemen 7,3% mampu dicapai sehingga menopang kebutuhan pasar domestik.

