Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

DPR Soal Batas Belanja Pegawai: Jangan Dipaksa Jika Fiskal Belum Mampu

Abd Munib15 Mei 202611.00 WIB
DPR Soal Batas Belanja Pegawai: Jangan Dipaksa Jika Fiskal Belum Mampu

SUARBERITA.COM - Komisi II DPR RI meminta pemerintah tidak memaksakan penerapan batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD kepada seluruh daerah secara seragam. Pihaknya menilai banyak daerah masih memiliki kapasitas fiskal terbatas sehingga kebijakan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) berpotensi membebani pemerintah daerah dan mengganggu pelayanan publik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan kondisi keuangan daerah di Indonesia sangat beragam dan tidak bisa disamakan. Karena itu, pemerintah pusat diminta memberi ruang penyesuaian sebelum aturan diterapkan penuh pada 2027.

“Kalau kita baca undang-undangnya, itu tidak mutlak. Bukan berarti setelah masa transisi langsung serta-merta berlaku dengan situasi dan kondisi apa pun. Daerah yang belum mampu harus diberi kelonggaran,” ujar Zulfikar dikutip dari dpr.ho.id, Selasa (12/5/2026).

Menurut politisi berlogo beringin itu, penataan belanja pegawai tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru menekan daerah. Dia mengingatkan pemerintah agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berujung pada pengurangan tenaga aparatur sipil negara khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menopang pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai pelaksanaan aturan belanja pegawai 30 persen membuat daerah melakukan PHK termasuk terhadap PPPK. Itu yang harus dihindari,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.

DPR juga meminta pemerintah memperkuat sumber pendapatan daerah agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada transfer pusat. Dengan fiskal yang lebih sehat, daerah dinilai akan lebih siap memenuhi ketentuan belanja pegawai tanpa mengorbankan pembangunan dan layanan publik.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!