SUARBERITA.COM - Di saat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan yang dihadapi banyak pekerja di Indonesia, Partai Buruh justru diterpa gejolak dari dalam. Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan mundur dari partai bersama sekitar 1,3 juta anggota dan pengurus Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) karena perbedaan pandangan mengenai arah perjuangan organisasi.
Keputusan tersebut dinilai menjadi dinamika besar mengingat ORI merupakan salah satu organisasi inisiator berdirinya Partai Buruh pada Kongres I tahun 2021. Ferri mengatakan, keputusan itu bukan diambil secara tiba-tiba, melainkan setelah berbagai upaya penyelesaian dilakukan namun tak menemukan titik temu.
"Keputusan ini bukan hal yang mudah. Namun setelah berbagai pertimbangan dan evaluasi, kami melihat sudah ada perbedaan pandangan, sikap, serta arah perjuangan yang semakin mendasar," ujar Ferri Nuzarli, Senin dilansir dari detik (29/6).
Menurut Ferri, seluruh jajaran ORI yang menjadi pengurus Partai Buruh di tingkat pusat hingga daerah telah diminta segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai bagian dari proses administrasi. Ia bahkan mengibaratkan hubungan ORI dengan Partai Buruh seperti rumah tangga yang telah lama menghadapi persoalan tanpa penyelesaian.
Ferri juga mengklaim ORI bersama KSPSI menjadi salah satu kekuatan terbesar di Partai Buruh. Karena itu, ia menilai pengunduran diri tersebut akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap struktur organisasi partai.
Meski demikian, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pengunduran diri sejumlah pengurus merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi politik. Ia membantah bahwa kondisi tersebut akan memengaruhi soliditas partainya.
"Terhadap hal lainnya, adalah hal yang biasa di Partai Buruh kalau ada yang mengundurkan diri karena ini bukan kejadian yang pertama kalinya. Partai Buruh tetap solid, tidak terpengaruh dengan pengunduran diri tersebut," kata Said Iqbal.
Said Iqbal memastikan roda organisasi tetap berjalan. Bahkan, Partai Buruh dijadwalkan melantik kepengurusan baru di tingkat pusat, 38 provinsi, serta 493 kabupaten/kota sebagai bagian dari konsolidasi internal.
Pengunduran diri ini menjadi sorotan karena terjadi ketika isu perlindungan tenaga kerja dan PHK massal masih menjadi perhatian publik. Di tengah tuntutan memperjuangkan hak-hak buruh, dinamika internal Partai Buruh pun kini ikut menjadi perhatian.
