SUARBERITA.COM - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selataan (PN Jaksel) turut diwarnai aksi demonstrasi. Massa yang menggelar aksi tersebut mengatasnamakan diri Aksi Merdeka Kawal Praperadilan.
Aksi berlangsung saat sidang perdana praperadilan Febrie digelar pada Selasa (18/8). Massa membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Febrie.
“Tolak praperadilan Febrie Adriansyah,” demikian tuntutan yang tertulis pada salah satu spanduk massa. Selain menolak perhomonan tersebut, massa meminta proses praperadilan berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari intervensi. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum melanjutkan pengusutan perkara yang menjerat Febrie.
Febrie sebelumnya mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Dalam permohonannya, ia meminta hakim menguji sejumlah tindakan hukum yang dilakukan penyidik, termasuk penetapan tersangka dan penyitaan.
Perkara tersebut terdaftar denga nomor 134 Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, Febrie menjadi pemohon, sedangkan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menjadi termohon. Kejaksaan Agung berstatus turut termohon, dikutip dari Suarberita.com,(18/8).
Aksi massa tersebut menjadi bagian dari perhatian publik terhadap proses hukum Febrie yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara.

