Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Datang ke PRJ Tak Hanya Belanja, Kini Bayar Pajak Kendaraan Juga Bisa Sekalian Tanpa Kena Denda

M Rayhan Wildani K29 Juni 202619.00 WIB
Datang ke PRJ Tak Hanya Belanja, Kini Bayar Pajak Kendaraan Juga Bisa Sekalian Tanpa Kena Denda

SUARBERITA.COM - Berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ) kini bukan hanya soal berburu diskon, menikmati kuliner, atau menyaksikan berbagai hiburan. Tahun ini, masyarakat juga dapat memanfaatkan kunjungannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah melalui Gerai Samsat yang dihadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat. Terlebih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan program pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta.

Melalui program tersebut, wajib pajak cukup melunasi pokok pajaknya tanpa dikenakan denda akibat keterlambatan pembayaran. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar kembali tertib membayar pajak.

"Masyarakat yang berkunjung ke PRJ dapat mendatangi Gerai Samsat untuk melakukan pembayaran PKB dengan mudah, praktis, dan sekaligus menikmati suasana Jakarta Fair," demikian imbauan dikutip dari portal resmi Bapenda Jakarta.

Tak hanya menghadirkan kemudahan layanan, Bapenda juga memberikan suvenir eksklusif bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di Gerai Samsat PRJ selama persediaan masih tersedia. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya.

Bagi pemerintah daerah, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki peran penting karena menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Jakarta.

"Membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta," tulis Bapenda DKI Jakarta.

Melalui layanan Gerai Samsat di PRJ, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan kemudahan yang tersedia. Dengan begitu, urusan pajak kendaraan bisa diselesaikan dalam satu kunjungan, sembari menikmati kemeriahan Jakarta Fair tanpa harus khawatir dikenai denda administrasi.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!