SUARBERITA.COM - Suasana aksi buruh di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026), berubah ketika Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turun menemui langsung para peserta demonstrasi.
Dasco tidak datang sendirian. Ia bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Ario Seto serta Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea juga terlihat berada di lokasi.
Pertemuan tersebut berlangsung tak lama setelah DPR mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna.
Di hadapan massa, Dasco menyampaikan bahwa proses legislasi yang selama ini dikawal kelompok buruh akhirnya rampung. Ia juga mengaitkan pengesahan aturan tersebut dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan batas waktu penyelesaiannya pada Oktober 2026.
“Hari ini DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco di hadapan massa buruh, Selasa (6/10/2026).
Kehadiran pimpinan DPR di tengah aksi menjadi penanda bahwa pengesahan aturan tersebut ingin disampaikan langsung kepada kelompok pekerja yang selama proses pembahasannya terus mengawal tuntutan mereka.
Buruh sendiri sebelumnya menyuarakan sejumlah aspirasi terkait kepastian kerja, pengupahan, outsourching, hingga perlindungan pekerja di tengah perubahan dunia kerja.
Kini, setelah aturan disahkan, perhatian berikutnya diterapkan pada bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dan benar-benar dirasakan pekerja.

