SUARBERITA.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 1,25 hingga 4 meter dan dapat membahayakan aktivitas pelayaran.
Berdasarkan informasi BMKG Maritim, peringatan gelombang tinggi berlaku mulai 18 Agustus 2026 dan pada sejumlah wilayah berlangsung hingga 21 Agustus 2026. Durasi peringatan dapat berbeda sesuai wilayah perairan yang terdampak.
Gelombang 1,25-2,5 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia, termasuk Laut Natuna Utara, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Flores, Laut Banda, Laut Maluku, serta sejumlah perairan di kawasan timur Indonesia.
Sementara gelombang yang lebih tinggi, yakni 2,5-4 meter, berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan terbuka. Di antaranya perairan barat Aceh, barat Kepulauan Nias, barat Kepulauan Mentawai, Selat Malaka bagian utara, hingga perairan selatan Banten. BMKG juga mencatat potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah selatan Indonesia, termasuk kawasan Jawa, Bali, NTB dan NTT.
BMKG menjelaskan kondisi angin menjadi salah satu faktor yang memicu peningkatan tinggi gelombang. Di sejumlah wilayah, angin dapat bertiup cukup kencang sehingga meningkatkan risiko bagi pengguna transportasi laut.
Peringatan tersebut terutama perlu diperhatikan nelayan, kapal tongkang, kapal feri dan kapal berukuran besar. Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir juga diminta tetap waspada terhadap kondisi laut.
BMKG mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan informasi cuaca maritim terbaru sebelum melakukan aktivitas di laut, mengingat kondisi gelombang dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca.
Catatan: Peringatan gelombang tinggi ini berbeda dengan peringatan dini tsunami. Peringatan tsunami yang dikeluarkan BMKG setelah gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merupakan informasi terpisah dari peringatan gelombang tinggi saat ini.
