Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

BGN Kaji Klasterisasi Dapur MBG, Besaran Insentif SPPG Bakal Disesuaikan dengan Jumlah Penerima Manfaat

M Rayhan Wildani K20 Juni 202611.00 WIB
BGN Kaji Klasterisasi Dapur MBG, Besaran Insentif SPPG Bakal Disesuaikan dengan Jumlah Penerima Manfaat

SUARBERITA.COM - Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata di seluruh Indonesia. Salah satu aspek yang kini menjadi perhatian adalah sistem pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) membuka opsi menerapkan sistem klasterisasi terhadap dapur MBG. Skema ini nantinya akan membedakan pengelolaan maupun besaran insentif berdasarkan jumlah penerima manfaat serta karakteristik wilayah masing-masing.

Dilansir dari Kompas, Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan klasterisasi menjadi salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan untuk memperbaiki tata kelola program MBG.

"Salah satu opsi yang akan diambil memang seperti itu ya, klasterisasi dapur," ujar Sari, dikutip dari siaran YouTube Kompas TV, Jumat (19/6/2026).

Menurut Sari, usulan tersebut muncul setelah BGN menemukan adanya perbedaan jumlah penerima manfaat di setiap SPPG. Dapur yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), misalnya, tentu memiliki kondisi yang berbeda dengan SPPG di Pulau Jawa yang melayani jumlah penerima lebih besar.

"Nah itu salah satu opsi klasterisasi yang akan kami exercise juga. Jadi nanti tentu itu akan berbeda dengan yang di Jawa, dapurnya dan sebagainya juga nanti akan berbeda," jelasnya.

Saat ini seluruh SPPG yang telah beroperasi menerima insentif dengan nominal yang sama, yakni sebesar Rp6 juta per hari. Namun menurut BGN, skema tersebut dinilai belum sepenuhnya adil karena setiap dapur memiliki beban pelayanan yang berbeda.

"Kalau sekarang kan semua sama rata, Rp6 juta per hari, walaupun penerima manfaatnya 500, 1.000, 1.500, 3.000, itu kan enggak fair sebenarnya ya. Nah itu nanti penerima manfaatnya juga dipastikan dulu ada berapa," kata Sari.

"Jadi itulah pentingnya kami menyusun data," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa evaluasi terhadap seluruh SPPG masih terus dilakukan. Penilaian mencakup kualitas fasilitas dapur, proses memasak, standar kebersihan, kesehatan, hingga kualitas makanan yang diterima para siswa.

"Misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses masak, kesehatan, kebersihan, yang bisa meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan ada tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini," ujar Qodari.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pemberian nilai atau grading terhadap setiap SPPG. Dapur dengan kualitas terbaik akan memperoleh penilaian lebih tinggi dan berpeluang menerima insentif yang lebih besar dibandingkan dapur dengan kualitas yang masih perlu ditingkatkan.

"Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama," ungkap Qodari.

Selain menerapkan sistem penilaian tersebut, pemerintah juga berencana melakukan moratorium pembangunan SPPG baru untuk sementara waktu. Langkah ini dilakukan agar fokus evaluasi dapat diarahkan kepada dapur yang sudah beroperasi sekaligus menghitung ulang skema insentif yang lebih proporsional.

"Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima," tutur Qodari.

Melalui evaluasi ini, BGN berharap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menciptakan sistem insentif yang lebih adil bagi seluruh mitra penyelenggara di berbagai daerah Indonesia.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!