SUARBERITA.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan ini diambil Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sekaligus upaya meningkatkan efisiensi anggaran.
Dilansir dari detik, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara tersebut telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Menurut Agustina, masa libur sekolah yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 23 Juli 2026 akan dimanfaatkan untuk melakukan penataan kembali tata kelola program. Berbeda dengan periode Ramadan lalu yang tetap menyalurkan MBG melalui sistem paket atau bundling, kali ini distribusi makanan dihentikan sementara. Selain menghentikan distribusi selama masa liburan, BGN juga melakukan evaluasi terhadap penerima manfaat program. Hasil pendataan menunjukkan terdapat 76 sekolah di Pulau Jawa dengan total 39.352 siswa yang dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri, sehingga tidak lagi menjadi sasaran Program MBG.
Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut nantinya akan dialihkan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan, seperti sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak-anak yang mengalami kerentanan gizi.
"Sekolah-sekolah yang kami identifikasi itu berdasarkan sejumlah kriteria dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri. Karena itu, anggarannya akan kami alihkan ke daerah 3T, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang lebih membutuhkan intervensi pemerintah," ujar Agustina.
BGN memperkirakan kebijakan tersebut juga akan memberikan penghematan anggaran yang cukup besar. Dengan sekitar 27.820 SPPG yang saat ini telah beroperasi, penghentian insentif operasional selama 18 hari masa libur sekolah diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga sekitar Rp3 triliun.
Menurut BGN, langkah ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi juga bagian dari pembenahan tata kelola agar Program Makan Bergizi Gratis ke depan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

