SUARBERITA.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memastikan pihaknya akan mengevaluasi skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari yang selama ini diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah evaluasi dilakukan di tengah penataan ulang program MBG setelah muncul temuan pembengkakan jumlah titik dapur yang berpotensi memicu pemborosan anggaran negara.
“Ya, insentif Rp6 juta per hari tiap SPPG akan kami evaluasi,” kata Nanik dikutip dari CNN, Jumat (12/6/2026).
Meski demikian, Nanik menegaskan evaluasi tersebut tidak akan memengaruhi anggaran bahan baku makanan bagi penerima manfaat program. Menurutnya, biaya bahan baku sebesar Rp10 ribu per porsi merupakan komponen yang berbeda dengan insentif operasional dapur.
“Rp10 ribu itu bahan baku, tidak ada kaitannya dengan Rp6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp6 juta supaya efisien,” ujarnya.
Nanik juga enggan mengomentari lebih jauh terkait dugaan pemanfaatan dana insentif operasional SPPG oleh sejumlah mantan pejabat BGN yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
“Wah, enggak tahu saya soal itu dipakai eks pejabat, tanya Kejagung dong, masa tanya sama saya,” katanya.
Rencana evaluasi tersebut mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap adanya potensi pemborosan dalam pelaksanaan program MBG. Menurut Zulhas, jumlah titik dapur yang semula direncanakan sekitar 21 ribu unit meningkat menjadi 27.877 titik atau bertambah sekitar 6.877 titik dari target awal.
Dengan skema insentif Rp6 juta per hari untuk setiap dapur, penambahan ribuan titik tersebut berpotensi menambah beban pengeluaran negara hingga lebih dari Rp1 triliun per bulan.
Pemerintah kini tengah melakukan penataan dan verifikasi ulang terhadap kebutuhan titik dapur MBG agar pelaksanaan program tetap efektif, tepat sasaran, dan tidak membebani anggaran secara berlebihan. Evaluasi insentif operasional SPPG menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan maupun pemenuhan kebutuhan gizi para penerima manfaat.

