SUARBERITA.COM - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar jaringan perdagangan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga mengirim hasil tambang ilegal dari Indonesia ke Dubai. Pengungkapan kasus ini berlangsung dalam dua tahap, dimulai dari penindakan terhadap dua warga negara India hingga penggerebekan lokasi pengolahan emas di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (16/8/2026) dini hari. Penyidik menggeledah dua apartemen di Jakarta Utara dan mengamankan dua WN India yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Dari salah satu apartemen, polisi menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang disimpan dalam brankas, terdiri dari dua batang emas masing-masing sekitar satu kilogram dan emas berbentuk cincin sekitar 500 gram.
“Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” tutur Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni dikutip dari kompas.
Di lokasi lainnya, penyidik menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum dikirim ke luar negeri. Polisi turut menemukan 18 keping logam putih atau residu pengolahan dengan berat sekitar 18 kilogram, berikut uang tunai dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Pengembangan penyidikan kemudian berlanjut pada Senin (17/8/2026). Bareskrim menggerebek sebuah rumah yang juga merupakan toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari lokasi ini, penyidik menemukan sejumlah peralatan yang mengungkap cara jaringan tersebut menyamarkan emas sebelum diselundupkan.
Polisi menyita satu batang emas seberat satu kilogram, mesin jahit, zat kimia, blender, serta sejumlah buku rekening. Peralatan tersebut diduga digunakan dalam proses mengubah bentuk emas agar lebih sulit dikenali saat dibawa keluar negeri. Irhamni menjelaskan emas batangan terlebih dahulu dihancurkan menjadi serbuk. Serbuk tersebut kemudian dicampur bahan kimia dan pewarna hingga berubah menjadi gel.
“Selanjutnya, serbuk tersebut diberi obat kimia dan pewarna sehingga berubah tekstur menjadi gel,” ujar Irhamni dalam keterangan resmi.
Gel yang mengandung serbuk emas itu kemudian disiapkan untuk dimasukkan ke dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. Modus tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan emas saat melewati pemeriksaan di bandara.
Polisi menduga jaringan tersebut mampu mengolah sekitar 30 kilogram emas per hari dan mengirim hasilnya ke Dubai. Penyidik masih mendalami asal emas, alur pengiriman, serta kemungkinan adanya kelompok lain yang terhubung dengan jaringan tersebut.
