Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Bank Mandiri Dikecam Masyarakat Sipil Akibat Pemblokiran Rekening Demonstran Supriyono

Moh Wasil Haqqullah24 Agustus 202612.27 WIB
Bank Mandiri Dikecam Masyarakat Sipil Akibat Pemblokiran Rekening Demonstran Supriyono

SUARBERITA.COM - Pemblokiran rekening milik Supriyono, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), oleh Bank Mandiri memicu kecaman luas. Koalisi sipil menilai tindakan ini mengancam kebebasan berpendapat dan hak warga.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari CELIOS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, KIKA, SPK, SMI, dan sejumlah organisasi lain mengecam keras pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok, Koordinator AMPB. Rekening berisi saldo Rp80,9 juta dari dana pribadi dan donasi publik itu diblokir saat Supriyono memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 21 Agustus 2026.

Koalisi menilai tindakan tersebut bukan hanya membatasi akses atas harta pribadi, tetapi juga menghambat kegiatan kolektif yang dijamin konstitusi. “Kami melihat bahaya serius ketika rekening warga diblokir pada saat mereka sedang menyampaikan kritik. Membatasi akses terhadap uang untuk makan, transportasi, dan kebutuhan peserta aksi sama artinya dengan melumpuhkan kebebasan berpendapat melalui tekanan ekonomi,” tulis koalisi masyarakat sipil dikutip dari IDN Times Senin (23/8/2026).

Bank Mandiri telah meminta maaf dan menyatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Namun, koalisi menegaskan permintaan aparat tidak bisa menjadi dasar sah tanpa izin pengadilan sesuai Pasal 140 KUHAP. Mereka mendesak Bank Mandiri menjelaskan institusi yang memberi perintah, perkara pidana yang mendasari, serta hubungan dana dengan dugaan tindak pidana.

Koalisi juga menuntut OJK memeriksa Bank Mandiri, sementara Komnas HAM, Ombudsman, dan DPR RI diminta menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan. Menurut mereka, kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan memicu risiko penarikan dana besar-besaran.

Koalisi sipil menegaskan, tanpa dasar hukum sah, pemblokiran rekening demonstran adalah bentuk pelanggaran hak dan ancaman demokrasi.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!