Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

115 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan, Termasuk yang Terserat Video Viral Diskotik

Chaterina R8 Oktober 202612.25 WIB
115 Napi Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan, Termasuk yang Terserat Video Viral Diskotik

SUARBERITA.COM - Sebanyak 115 narapidana dari Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan tersebut menjadi bagian dari langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperketat pengawasan terhadap warga binaan yang dinilai memiliki risiko tinggi atau pernah melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Yang menarik, rombongan dari Rutan Depok juga mencakup warga binaan yang terdampak kasus video viral yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di dalam rutan. Kasus tersebut sebelumnya memicu pemeriksaan internal dan menjadi sorotan publik.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pemindahan tidak dilakukan secara sembarangan. Penempatan warga binaan disesuaikan dengan tingkat risiko serta hasil asesmen.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujar Tatan, dikutip dari keterangan resmi Ditjenpas, Rabu (7/10/2026).

Secara keseluruhan, Ditjenpas memindahkan 313 warga binaan dari sejumlah wilayah ke Nusakambangan. Mereka berasal dari Sumatera Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Ditjenpas menyebut pemindahan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menata penempatan narapidana berdasarkan tingkat keamanan dan kebutuhan pembinaan masing-masing.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!