Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

11 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Judi Online

Abd Munib14 Mei 202622.10 WIB
11 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Judi Online
SUARBERITA.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bansos. Hal itu dilakukan lantaran KPM terindikasi memakai bantuan negara untuk judi online pada triwulan pertama 2026.

Pencoretan dilakukan setelah Kementerian Sosial memadankan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan triwulan kedua ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2026).

Menurut pria berkacamata itu, jumlah penerima bansos terindikasi judi online turun tajam dibanding 2025 yang mencapai sekitar 600 ribu penerima. “Dari 600.000 tinggal 11.000, dan itu sudah kita coret,” ujarnya.

Kemensos sempat memberi kesempatan kepada sebagian penerima bansos setelah verifikasi lapangan. Namun, penerima yang kembali bermain judi online dipastikan dicoret permanen. “Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya,” tegas Gus Ipul.

Dia menyebut mayoritas pelanggar berasal dari kelompok desil satu dan dua. Kemensos juga menemukan sejumlah kasus bansos dipakai pihak lain di luar penerima resmi. Pemerintah kini memperketat pengawasan lewat pendamping sosial dan pemerintah daerah.

Kemensos akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik kepada PPATK untuk pemadanan lanjutan. Pemerintah menegaskan bansos harus dipakai untuk kebutuhan hidup. Sedangkan peggunaan bansos untuk judi online hanya memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!