Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan unsur kerugian negara tidak akan dihapus dalam definisi tindak pidana korupsi. Penegasan ini menjadi perkembangan terbaru dalam pembahasan penyempurnaan aturan pemberantasan korupsi.