Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan delapan terdakwa kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan terbukti bersalah. Vonis berkisar antara 4 hingga 6,5 tahun penjara. Selain denda Rp200 juta, para terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti miliaran rupiah. Irvian Bobby Mahendro alias Sultan Kemenaker mendapat beban uang pengganti terbesar mencapai Rp36,04 miliar.