Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Hukum waris di Indonesia bersifat pluralistik, terbagi atas tiga sistem utama yang berlaku berdasarkan agama dan adat: Hukum Waris Islam (bagi umat Muslim), Hukum Waris Perdata/Barat (KUHPerdata), dan Hukum Waris Adat