Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
2 artikel ditemukan
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis Indonesia dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
Presiden menilai kejayaan itu tidak lepas dari penjajahan selama ratusan tahun terhadap Indonesia yang kaya sumber daya alam.