Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Sebuah gang di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, mendadak menjadi perhatian publik lantaran aturan ketat kawasan bebas asap rokok. Di kawasan RW 06 tersebut, warga yang kedapatan merokok di area gang akan langsung dikenakan denda hingga Rp50 ribu.