Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini memiliki jalur resmi untuk menyampaikan keberatan apabila terjadi kenaikan biaya layanan di marketplace. Ketentuan ini hadir melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur hubungan kemitraan antara UMKM dan platform perdagangan digital.