Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Menteri Imipas Agus Andrianto menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Silmy Karim dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Agus meminta seluruh jajaran mendukung penyidikan serta memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal. Kementerian Imipas juga telah menonaktifkan Silmy dari jabatannya dan menyatakan siap kooperatif membantu proses hukum yang berlangsung.