Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
2 artikel ditemukan
Kementerian Agama Republik Indonesia merespons budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer) sebagai ancaman nonmiliter negara dengan penyiapan konten edukasi untuk mencegah penyebaran budaya LGBTQ.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer) sebagai ancaman nonmiliter negara dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029.