Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Pemerintah menetapkan perubahan batas kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kini mencakup kelompok dengan pendapatan lebih tinggi dibanding aturan sebelumnya. Dalam skema terbaru tersebut, masyarakat dengan peghasilan di bawah Rp8 juta per bulan kini masih dapat masuk kategori berpenghasilan rendah dalam konteks akses program perumahan.