Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero menegaskan langkah klarifikasi dilakukan sebagai fungsi pembinaan pemerintah terhadap pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).