Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
KPK mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di Direktorat Jenderal Imigrasi dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar selama 2022-2026. Kasus tersebut menyeret Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya. Selain itu, penyidik juga menyita aset senilai Rp17,5 miliar yang terdiri dari kendaraan, rekening bank, aset kripto, tanah, perhiasan, dan emas.