Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
menggelar focus group discussion (FGD) terkait insentif industri perfilman
untuk memperkuat ekosistem kreatif di Ibu Kota. Kegiatan ini berlangsung di
Balai Kota Jakarta, pada Selasa (10/3).
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut
kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi Jakarta menuju
kota sinema yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Saya menyambut baik forum ini sebagai bagian dari upaya
memperkuat ekosistem industri perfilman Jakarta agar semakin kompetitif
sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi kreatif kota, khususnya menuju
visi Jakarta sebagai kota sinema,” ujarnya.
Wagub Rano menjelaskan, penguatan sektor kreatif,
termasuk industri film, menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing
daerah. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong pengembangan sektor ekonomi
kreatif melalui peran Jakarta Film Commission.
“Hari ini, saya bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta
mengundang rekan-rekan asosiasi, baik produser maupun Gabungan Pengusaha
Bioskop Seluruh Indonesia, untuk berdiskusi. Harapannya, Pemprov DKI Jakarta
dapat merumuskan regulasi yang dapat diterima semua pihak sekaligus mendorong
peningkatan produksi film nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wagub Rano mengungkapkan, landasan hukum
kebijakan insentif telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi itu memberikan kewenangan
bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan berupa keringanan,
pengurangan, maupun pembebasan pajak daerah.
“Selanjutnya, melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta
Nomor 27 Tahun 2025 telah diatur pemberian pengurangan pokok pajak untuk Pajak
Barang dan Jasa Tertentu pada jasa kesenian dan hiburan, termasuk pertunjukan
film nasional di bioskop, dengan pengurangan sebesar 50 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat
menghasilkan formulasi insentif industri film yang komprehensif, berkualitas,
dan tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri
menjadi kunci untuk membangun ekosistem sinema yang tangguh dan diakui secara
global.
“Menjelang lima abad Jakarta, kami berharap kota ini
dapat melahirkan lebih banyak karya film berkualitas, menjadi lokasi produksi
yang menarik bagi para sineas, serta berkembang sebagai pusat aktivitas
industri sinema di Indonesia,” ujar Lusiana.
Sebagai informasi, kebijakan pemotongan pajak ini
dirumuskan dengan merujuk pada tren penerimaan pajak dari sektor bioskop yang
selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. Tercatat, penerimaan
pajak bioskop mencapai sekitar Rp81 miliar pada 2023, kemudian menurun menjadi
Rp72 miliar pada 2024, dan kembali meningkat hingga lebih dari Rp84 miliar pada
2025.

