SUARBERITA.COM -Women’s March Jakarta bersama Kolektif Buruh Perempuan menggelar aksi demonstrasi di kalasan Jakarta Pusat Sabtu pagi hari (7/11/2026). Massa berkumpul di sekitar Perempatan Sarinah sejak pukul 06.30 WIB untuk menyuarakan sembilan tuntutan kepada pemerintah. Mengusung tema “Negara Menindas, Kita Lawan!”, aksi ini membawa sembilan tuntutan yang tidak hanya berkaitan dengan hak perempuan, tetapi juga menyentuh persoalan ekonomi, kebebasan sipil, hak asasi manusia (HAM), hingga kebijakan pemerintah.
Perkembangan terkini aksi Women’s March Jakarta yang disampaikan melalui kanal media sosial penyelenggara, @womensmarchjkt. Hingga saat ini masih berada di titik akhir aksi di depan Gedung Kementerian ESDM walaupun sempat dihalang oleh barikade. sejumlah demonstran turun meyuarakan haknya terkait perempuan dan kenegaraan.
Dalam unggahan resmi dikanal media sosialnya, mereka menulis, “Perempuan, buruh, kelompok marginal, dan seluruh masyarakat sipil yang muak dengan kebijakan pemerintah, ayo rapatkan barisan dan bersuara!”
Seruan tersebut memperlihatkan bahwa gerakan ini ingin memperluas ruang perjuangan. Perempuan bukan satu-satunya kelompok yang diajak turun ke jalan. Buruh, masyarakat adat, kelompok disabilitas, komunitas queer, hingga masyarakat sipil juga menjadi bagian dari gerakan yang mereka bangun.
Terdapat sembilan tuntutan yang menjadi perhatian aksi tahun ini.
Menjamin keadilan ekonomi dan perlindungan sosial universal. Women’s March meminta pemerintah memperhatikan kenaikan harga kebutuhan pokok, memperkuat pelayanan publik, serta memberikan perlindungan kepada buruh, pekerja migran, dan pekerja perawatan. Persoalan ini berkaitan langsung dengan kehidupan rumah tangga. Ketika harga kebutuhan dasar meningkat, kelompok berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampaknya.
Menghapus kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi. Penyelenggara menyoroti perlakuan diskriminatif berdasarkan gender, seksualitas, agama, disabilitas, pekerjaan, identitas, dan status sosial. Tuntutan ini mencakup perlindungan bagi kelompok minoritas dan pembela HAM.
Menjamin hak atas tubuh, kesehatan, dan kehidupan bebas kekerasan. Mereka meminta akses terhadap layanan kesehatan reproduksi, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, penanganan kekerasan seksual, serta pemulihan bagi korban. Isu ini penting karena perlindungan terhadap korban tidak cukup berhenti pada aturan, tetapi harus terlihat dalam akses layanan dan penegakan hukum.
Menghentikan kekerasan berbasis gender online (KBGO), sensor dan represi digital. Tuntutan ini mencakup perlindungan data pribadi, kebebasan pers, serta kebebasan menyampaikan pendapat. Ruang digital yang semakin besar dalam kehidupan masyarakat juga membawa risiko baru, mulai dari penyebaran data pribadi hingga pelecehan melalui internet.
Menghadirkan legislasi berbasis HAM. Women’s March meminta pembentukan peraturan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna. Mereka juga menolak kebijakan yang dinilai memperluas diskriminasi, kriminalisasi, dan pembatasan kebebasan.
Menghentikan militerisasi ruang sipil. Penyelenggara meminta penghentian kriminalisasi terhadap pembela HAM serta penarikan TNI dan Polri dari Jabatan Sipil. Tuntutan ini menyentuh perdebatan mengenai batas kewenangan institusi keamanan dalam kehidupan sipil dan demokrasi.
Menghentikan kolonialisme Indonesia di Tanah Papua. Mereka mendesak perubahan pendekatan terhadap masyarakat Papua, termasuk penghentian tindakan kekerasan dan pendekatan militeristik. Persoalan Papua dinilai tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan perlindungan hak masyarakat dan penyelesaian persoalan sosial-politik.
Mewujudkan keadilan ekologis. Women’s March menolak pembangunan yang merampas ruang hidup masyarakat. Mereka juga meminta kebijakan lingkungan dan pembangunan industri digital mempertimbangkan dampaknya terhadap alam serta kehidupan warga.
Menghentikan kebijakan publik yang membahayakan rakyat, termasuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyelenggara meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan MBG dan menghentikannya apabila keselamatan penerima manfaat tidak dapat dijamin. Mereka juga menuntut pemulihan dan restitusi bagi korban yang terdampak.
Kesembilan tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perempuan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan negara. Kenaikan harga kebutuhan pokok, akses kesehatan, keamanan digital, hingga persoalan lingkungan memiliki hubungan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
Ada hal yang menarik untuk diperhatikan dari tuntutan ini. Women’s March tidak hanya meminta pemerintah membuat kebijakan baru, tetapi juga mempertanyakan bagaimana kebijakan yang sudah berjalan dilaksanakan. Program yang memiliki tujuan baik sekalipun tetap membutuhakn pengawasan, transparansi anggaran, dan evaluasi dampak.
MBG, misalnya, merupakan program pemerintah yang menyangkut pemenuhan gizi masyarakat. Namun, tuntutan evaluasi dari penyelenggara menunjukkan bahwa aspek keselamatan, kualitas pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran juga perlu mendapat perhatian. Kritik tersebut merupakan sikap penyelenggara aksi, bukan kesimpulan bahwa seluruh pelaksanaan program telah terbukti membahayakan.
Hal serupa berlaku pada isu kebebasan sipil dan perlindungan HAM. Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan setiap warga memperoleh perlindungan yang sama, termasuk mereka yang berada dalam posisi sosial maupun ekonomi yang rentan.
Pada akhirnya, demonstrasi ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan negara. Sembilan tuntutan tersebut juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya program pemerintah, melainkan dari seberapa jauh manfaatnya dirasakan masyarakat dan apakah hak-hak warga tetap terlindungi.

