Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

WFH Jumat Berlaku, ASN Wajib Siaga dan Respons Kurang dari Lima Menit

Ulfa Safira6 April 202618.00 WIB
 WFH Jumat Berlaku, ASN Wajib Siaga dan Respons Kurang dari Lima Menit

SUARBERITA.COM - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat bukan berarti hari libur. Kebijakan tersebut justru menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, modern, dan efisien.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi @bakom.ri yang dikutip pada Minggu (5/4/2026). Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa WFH setiap Jumat tetap merupakan hari kerja, sehingga ASN tetap memiliki tanggung jawab menjalankan tugas seperti biasa.

Untuk memastikan kinerja tetap optimal, pemerintah menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi. ASN diwajibkan tetap siaga selama jam kerja dengan mengaktifkan perangkat komunikasi serta merespons panggilan atau pesan dalam waktu maksimal lima menit.

Pengawasan juga dilakukan melalui teknologi geo-location yang memungkinkan keberadaan ASN terpantau selama jam kerja berlangsung. Selain itu, kebijakan ini akan terus dievaluasi guna memastikan efisiensi energi serta menjaga produktivitas kerja tetap berjalan dengan baik.

Pemerintah menegaskan, penerapan WFH setiap Jumat tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Layanan publik, terutama pada sektor strategis yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Transformasi pola kerja ini diharapkan dapat mendorong sistem kerja yang lebih modern tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi operasional instansi melalui pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta penggunaan energi perkantoran secara lebih bijak.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!