SUARBERITA.COM – Menjadi perantara kasus penggelapan dana gereja sejumlah Rp28 miliar yang disalahgunakan oleh oknum Bank Negara Indonesia (BNI), Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bertemu dengan Suster Natalia Situmorang dan Putrama Wahju Setyawan selaku Direktur Utama (Dirut) BNI. Pertemuan ini dilaksanakan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (21/4).
Dilansir dari Kompas, Suster Natalia mengatakan, “Terima kasih untuk semua tim media. Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan semua jajaran pemerintah yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik. Terima kasih juga Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini.”
Sementara itu, Dirut BNI, Putrama mengatakan, “Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. Pengembalian sisa dana juga kami kembalikan pada minggu ini sehingga dana gereja nanti sudah kembali utuh.” Putrama juga memastikan bahwa BNI berkomitmen untuk menindak oknum sesuai prosedur hukum yang berlaku dan beriktikad baik kepada nasabah melalui pengembalian dana.

