SUARBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka suara mengenai penyesuaian tarif Transjakarta di tengah kebutuhan dalam menjaga kualitas layanan transportasi publik yang terus meningkat. Meski demikian, hingga saat ini tarif yang dibayarkan masih tetap Rp3.500 per perjalanan dan belum ada keputusan kenaikan yang diberlakukan.
Pembahasan ini menjadi perhatian karena adanya penjelasan bahwa biaya operasional Transjakarta saat ini jauh lebih besar dibanding tarif yang dibayar oleh masyarakat. Pemerintah menilai skema subsidi perlu dievaluasi agar standar pelayanan tetap terjaga, mulai dari frekuensi bus, kualitas armada, hingga keberlangsungan integrasi transportasi umum di Jakarta.
Dilansir dari CNBCIndonesia, (9/6/2026), Pemprov Jakarta mempertimbangkan penyesuaian tarif sebagai bagian upaya menjaga kondisi keuangan di sektor transportasi publik. Namun, pembahasan ini belum mencapai keputusan final untuk menaikkan harga tiket bagi masyarakat. Angka Rp9.000-Rp11.500 yang sebelumnya sempat muncul merujuk pada besaran subsidi yang ditanggung pemerintah per penumpang, bukan tarif baru yang dibayarkan oleh masyarakat.
Pemprov menegaskan bahwa peningkatan layanan tetap menjadi prioritas. Pemerintah menyebut kualitas transportasi umum tidak boleh turun walaupun terkena tekanan anggaran daerah. Karena itu, pembahasan tarif saat ini lebih diarahkan pada mencari keseimbangan antara keberlanjutan layanan dan kemampuan masyarakat membayar trasnportasi publik.

