Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Vendor Lokal IKN Bentangkan Spanduk, Tagih Pembayaran Proyek yang Tertunggak

Chaterina R11 Mei 202620.23 WIB
Vendor Lokal IKN Bentangkan Spanduk, Tagih Pembayaran Proyek yang Tertunggak

SUARBERITA.COM – Sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk penagihan pembayaran di kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur. Aksi tersebut dilakukan lantaran pembayaran proyek yang mereka kerjakan disebut belum kunjung lunas.

 

Dalam aksi tersebut, beberapa kendaraan dump truck diparkir di akses proyek sambal membawa spanduk berisi tuntutan kepada kontraktor pelaksana proyek, PT Brantas Abipraya. Para vendor mengaku sudah berbulan-bulan menunggu pembayaran jasa dan material yang mereka suplai guna pembangunan di kawasan IKN.

 

“Ternyata kita tunggu, tidak ada pembayaran walaupun sudah dikasih surat keterangan untuk pembayaran. Cuma sampai sekarang tidak dilakukan dan akhirnya kita tunggu lagi berapa bulan. Dan sekarang di bulan Mei tanggal 9, kita masih gelombang kedua” ujar Rinif Ade Saputra selaku owner PT Borneo Rent Nusantara (BRN) di lokasi aksi, dilansir dari Mediakaltim, (09/05/2026).

 

Rinif juga menyatakan tagihan perusahaan penyewaan alat berat miliknya mencapai lebih dari Rp1,4 miliar. Menurutnya, pembayaran tersebut belum diterima meski pekerjaan sudah selesai dikerjakan sejak lama. Ia juga menyebutkan bahwa para vendor sebenarnya sudah pernah melakukan aksi serupa pada awal tahun 2026. Pada saat itu, mereka dijanjikan pelunasan dalam waktu dua bulan. Namun hingga Mei 2026, pembayaran masih belum diselesaikan. 

 

Tidak hanya satu, melainkan vendor lain seperti PT Lio Pelindo Perkasa juga mengaku masih memiliki tunggakan pembayaran bernilai miliaran rupiah. Selain perusahaan besar, sejumlah pelaku usaha lokal wilayah Sepaku juga ikut terdampak. Mereka menyatakan belum menerima pembayaran untuk suplai material alam dan bahan bangunan yang digunakan dalam proyek pembangunan IKN.

 

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!