SUARBERITA.COM - Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan. Pengunduran diri itu disampaikan setelah ia memimpin serangkaian reformasi internal, termasuk menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah berikutnya, pemerintah menyiapkan transisi kepemimpinan agar reformasi dan pengawasan program MBG tetap berlanjut.
Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan mengatakan Nanik telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
"Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," kata Dirgayuza dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).
Selama sekitar satu setengah bulan memimpin BGN, Nanik melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG. Reformasi yang dijalankan meliputi evaluasi hampir 28.000 SPPG, klasifikasi sekitar 3.000 dapur berdasarkan standar mutu, penghentian ekspansi dapur di wilayah yang telah jenuh, serta pembentukan 11 tim reformasi.
Hasil evaluasi tersebut menemukan 414 SPPG yang dinilai bermasalah sehingga pemerintah dapat melakukan penataan kembali tata kelola program dan menyelamatkan anggaran negara. Selain itu, BGN juga memfokuskan penyaluran MBG kepada kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan dengan melibatkan tenaga profesional dari berbagai kementerian dan lembaga.
Dalam unggahan di media sosialnya, Nanik menegaskan keputusan mundur diambil demi memulihkan kondisi kesehatannya.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya. Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," kata Nanik.
Dia juga mengungkapkan Presiden tengah mempertimbangkan pembentukan dewan pengawas BGN dan implementasi MBG, yang berpotensi melibatkan dirinya sebagai ketua.
Dengan proses transisi tersebut, pemerintah memastikan reformasi tata kelola BGN serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan. Evaluasi terhadap SPPG bermasalah akan terus dilanjutkan untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas layanan gizi, dan memastikan manfaat program diterima masyarakat secara tepat sasaran.

