SUARBERITA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama pemerintah Denmark dan Greendland menandatangani kesepakatan baru terkait pertahanan Greenland pada 22 September 2026.
Kesepakatan tersebut memperluas ruang bagi Amerika Serikat untuk meningkatkan kehadiran militernya di wilayah strategis Arktik. Salah satu poinnya memungkinkan AS memperluas aktivitas di Pituffik Space Base, pangkalan militer AS yang sudah beroperasi di Greenland.
Dokumen resmi The White House juga menyebut AS diperbolehkan membangun area pertahanan baru di Narsarsuaq dan Mestersvig. Kedua lokasi tersebut di bagian selatan dan timur Greenland.
“The United States shall be allowed to establish an additional Defense Area at Narsarsuaq and Mestersvig,” demikian bunyi kesepakatan yang dirilis The White House.
Kesepakatan itu merupakan perubahan dan tambahan terhadap perjanjian pertahanan Amerika Serikat-Denmark tahun 1951. Dokumen terbaru juga membuka kemungkinan pembentukan area pertahanan tambahan di Greenland melalui mekanisme konsultasi dan persetujuan bersama.
Meski memperluas aktivitas pertahanan AS, dokumen tersebut tetap menegaskan kedaulatan dan integritas wilayah Kerajaan Denmark serta hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri.
Perjanjian ini juga tidak memiliki tanggal berakhir dan dapat diubah berdasarkan persetujuan bersama para pihak.

