Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Trump Ancam Tarif 100% untuk Negara yang Terapkan Pajak Layanan Digital ke Perusahaan Teknologi AS

Dwipa S29 Juni 202618.00 WIB
Trump Ancam Tarif 100% untuk Negara yang Terapkan Pajak Layanan Digital ke Perusahaan Teknologi AS - Foto 1
1/2

SUARBERITA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif impor sebesar 100% terhadap negara-negara Eropa yang menerapkan pajak layanan digital kepada perusahaan teknologi besar asal AS. Pernyataan tersebut disampaikan melalui platform media sosial Truth Social pada sabtu, 27 Juni 2026.

Trump menyatakan bahwa "sejumlah negara Eropa" tengah membahas penerapan pungutan tersebut dan beberapa di antaranya mendekati tahap implementasi. Ia memperingatkan bahwa sanksi tarif akan diberlakukan segera dan akan "mengesampingkan" seluruh perjanjian perdagangan bilateral yang telah ada, baik yang sudah ditandatangani maupun belum.

“Pernyataan ini agar dipahami bahwa negara mana pun yang menerapkan Pajak tersebut akan segera dikenai TARIF 100% atas seluruh Barang yang dikirim ke Amerika Serikat,” tulis Trump. Meskipun sasarannya adalah negara yang berencana menerapkan pungutan baru, implikasi bagi Inggris belum sepenuhnya jelas, mengingat London telah memberlakukan Digital Services Tax sebesar 2% sejak 2020. Pajak tersebut dikenakan pada mesin pencari, platform media sosial, dan pasar daring dengan pendapatan global di atas £500 juta dan pendapatan di Inggris melebihi £25 juta. Pajak ini berdampak pada perusahaan AS seperti Apple, Google, Meta, dan Amazon, serta menghimpun lebih dari £800 juta pada tahun fiskal 2024–2025.

Dikutip dari bbc.com (27/6/2026), ancaman ini muncul beberapa hari setelah AS dan Uni Eropa menyelesaikan kesepakatan perdagangan baru yang membatasi tarif AS atas barang Eropa di angka 15%. Prancis, Italia, dan Spanyol saat ini memberlakukan pajak layanan digital 3% bagi perusahaan besar. Reuters melaporkan bahwa langkah Trump mengikuti penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mundur dari pungutan tersebut.

Michael Damianos dari Republik Siprus menyatakan bahwa Uni Eropa dapat merespons secara cepat dan proporsional jika kesepakatan tidak dihormati.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!