SUARBERITA.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta mengembangkan skema pendanaan kreatif (creative financing) sebagai transformasi tata kelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Skema ini dapat melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber lain.
Dilansir dari Kantor Berita Nasional Antara, Dudi Gardesi Asikin selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan pers pada Jumat (24/7) mengatakan, “Transformasi TPST Bantargebang tetap didukung melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya. Creative financing menjadi salah satu skema pendukung untuk memperluas kolaborasi sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan untuk tata kelola sampah.”
Lebih lanjut, Dudi menjelaskan bahwa skema ini termasuk strategi dalam dukungan pembiayaan dalam pengelolaan sampah kota di Provinsi DKI Jakarta. Menurut Dudi, pengoptimalan APBD dan kolaborasi dengan dunia usaha serta skema pendanaan kreatif dapat menunjang peningkatan fasilitas tata kelola sampah sebagai transformasi TPST Bantargebang yang berkelanjutan.
“TPST Bantargebang untuk bertransformasi membutuhkan kerja bersama. Semakin luas kolaborasi yang terbangun, semakin besar pula dukungan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan,” pungkas Dudi.
Sementara itu, terdapat peningkatan tata kelola sampah di TPST Bantargebang dengan penerapan controlled landfill agar penimbunan sampah menjadi terkendali. Langkah ini dapat mengurangi bau sampah dan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berharap transformasi TPST Bantargebang berjalan maksimal.

